Polres Metro Depok

Loading

Pelayanan

Berikut adalah beberapa layanan yang disediakan oleh Polres Metro Depok:

1. Layanan Pengaduan Masyarakat

  • Masyarakat dapat mengajukan pengaduan terkait tindak pidana atau masalah keamanan melalui berbagai saluran, termasuk telepon, website, atau langsung ke kantor Polres.

2. Penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi)

  • Proses pendaftaran dan penerbitan SIM untuk pengemudi kendaraan bermotor, termasuk SIM baru, perpanjangan, dan perubahan data.

3. Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

  • Pelayanan terkait pendaftaran dan perpanjangan STNK, termasuk penggantian jika kehilangan.

4. Layanan Lalu Lintas

  • Pengaturan lalu lintas di jalan raya, penanganan kecelakaan, dan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.

5. Layanan Reserse Kriminal

  • Penanganan laporan dan penyelidikan kasus-kasus kriminal, termasuk kejahatan ringan hingga berat.

6. Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Unit khusus yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan pendampingan dan perlindungan.

7. Penyuluhan dan Edukasi

  • Mengadakan program penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum, keamanan, dan keselamatan.

8. Bakti Sosial dan Kegiatan Masyarakat

  • Melibatkan diri dalam kegiatan sosial, seperti bakti sosial, kesehatan, dan program kemasyarakatan lainnya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

9. Layanan Kriminalitas Cyber

  • Penanganan kasus terkait kejahatan siber, termasuk penipuan online dan penyebaran informasi palsu.

10. Pelayanan Kegiatan Masyarakat

  • Mengurus izin keramaian untuk kegiatan masyarakat, seperti konser, bazar, dan acara publik lainnya.

Kesimpulan

Polres Metro Depok berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.